MASALAH UTAMA UKM DI JAWA BARAT

Posted by akhmad fakhrudin on 10:28


TUGAS INDIVIDU
MATA KULIAH BAHASA INDONESIA



MASALAH UTAMA UKM DI JAWA BARAT




NAMA            : AKHMAD FAKHRUDIN
NPM               : 24209992
KELAS           : 3 EB 17






UNIVERSITAS GUNADARMA
AKUNTANSI
www.gunadarma.ac.id
BAB I
PENDAHULUAN

I.1 Latar Belakang
Usaha Kecil Menengah atau yang sering disingkat UKM merupakan salah satu bagian penting dari perekonomian suatu negara maupun daerah, begitu juga dengan negara Indonesia. UKM  ini sangat memiliki peranan penting dalam lajunya perekonomian masyarakat. UKM ini juga sangat membantu negara atau pemerintah dalam hal penciptaan lapangan kerja baru dan lewat UKM juga banyak tercipta unit unit kerja baru yang menggunakan tenaga-tenaga baru yang dapat mendukung pendapatan rumah tangga. Selain dari itu UKM juga memiliki fleksibilitas yang tinggi jika dibandingkan dengan usaha yang berkapasitas lebih besar. UKM ini perlu perhatian yang khusus dan di dukung oleh informasi yang akurat, agar terjadi link bisnis yang terarah antara pelaku usaha kecil dan menengah dengan elemen daya saing usaha, yaitu jaringan pasar.
            Perkembangan usaha kecil dan menengah (UKM) mendapat perhatian yang serius dari berbagai kalangan baik pemerintah ataupun masyarakat umum, hal ini tidak terlepas dari peran UKM dalam penyerapan tenaga kerja dan ketahanan UKM terhadap berbagai gejolak, seperti krisis ekonomi tahun 1997 yang lalu. Selain itu UKM juga berperan sebagai salah satu sumber penting bagi pertumbuhan ekonomi dan ekspor non migas yang secara langsung turut menciptakan peningkatan pendapatan masyarakat sekitarnya.

Secara mikro ekonomi UKM keberadaannya sangat berfluktuatif, hal ini dapat terjadi karena pergeseran sektor usaha guna mengikuti pangsa pasar yang ada atau karena memiliki struktur permodalan yang belum mapan, maka “tumbuh” dan “mati” nya UMK ini seringkali sangat sukar terdeteksi, akan tetapi secara makro ekonomi perkembangan UKM selalu menunjukkan peningkatan. Dilihat dari perannya terhadap PDRB ternyata UKM juga terus menunjukkan penguatan.

Dengan gambaran empiris tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat “menangkap” keberadaan UKM sebagai suatu kekuatan ekonomi yang patut dibina dan dikembangkan dalam kerangka pembangunan ekonomi Jawa Barat. Melalui berbagai program akselerasi untuk mencapai IPM 80 Jawa Barat, UKM menjadi salah satu target strategi pembangunan yang mendapat prioritas.


Dengan berbagai keterbatasan yang berada dalam skala UKM, dimana salah satunya adalah keterbatasan pangsa pasar maka strategi pengembangan UKM ini perlu dicermati dengan seksama agar pertumbuhan UKM baru tidak “melemahkan” atau bahkan “membinasakan” yang telah ada. Oleh karena itu sebaiknya pembentukan UKM lebih diarahkan untuk pangsa ekspor atau memenuhi kekurangan permintaan dalam wilayah.
Berdasarkan catatan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM), di Jawa Barat terdapat 142 sentra UKm baik yang aktif maupun tidak aktif, yang sebagian besar bergerak dalam agribisnis dan industri kerajinan rumah tangga. Inilah yang sementara menjadi target pembinaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dengan berbagai program akselerasi pembangunan di Jawa Barat, tampaknya akan makin banyak terbentuk komunitas UKM baru yang kedepannya dapat menjadi sentra UKM binaan.

Mengapa usaha kecil perlu dikembangkan ?

            Pertama, Usaha Kecil menyerap banyak tenaga kerja, dimana estimasi Tenaga Kerja yang terserap Usaha Kecil-Menengah sampai tahun 2006 adalah 11 juta orang atau 90 persen dari seluruh angkatan kerja. Dengan adanya perkembangan usaha kecil menengah akan menimbulkan dampak positif terhadap peningkatan jumlah tenaga kerja dan pengurangan jumlah kemiskinan. Dengan modal yang sedikit bisa membangun usaha kecil, teknologi yang digunakan sangat sederhana sehingga bersifat padat karya, yang memerlukan banyak tenaga kerja.

            Kedua, Pemerataan dalam distribusi pembangunan. Lokasi UKM banyak di pedesaan dan menggunakan sumber daya alam lokal.Dengan berkembangnya UKM maka terjadi pemerataan dalam distribusi pendapatan dan juga pemerataan pembangunan, sehingga akan mengurangi diskriminasi spasial antara kota dan desa. Kesenjangan pembangunan antara kota dan desa menyebabkan terjadinya urbanisasi besar-besaran. Akibatnya, masyarakat desa mencari pekerjaan di kota walaupun ada sumber daya alam yang baik di desa. Dengan nilai tambah sector pertanian dan kurangnya kebijakan yang bisa membuat sektor pertanian berkembang,  mengakibatkan generasi muda tidak mau lagi bekerja di sektor ini.
Ketiga, Pemerataan dalam distribusi pendapatan. UKM sangat kompetitif dengan pola pasar hamper sempurna, tidak ada monopoli dan mudah dimasuki (barrier to entry). Pengembangan UKM yang melibatkan banyak tenaga kerja pada akhirnya akan mempertinggi daya beli. Hal ini terjadi karena pengangguran berkurang dan adanya pemerataan pendapatan yang pada gilirannya akan mengentaskan kemiskinan.


Ø  Definisi dan Kriteria UKM menurut Lembaga dan beberapa Negara Asing
Pada prinsipnya definisi dan kriteria UKM di negara-negara asing didasarkan pada aspek-aspek sebagai berikut:
-  Jumlah tenaga kerja
-  Pendapatan
-  Jumlah aset
Berikut adalah kriteria-kriteria UKM di negara-negara dan lembaga asing.
1.     World Bank, membagi UKM ke dalam 3 jenis, yaitu :
  • Medium Enterprise, dengan kriteria :
- Jumlah karyawan maksimal 300 orang.
- Pendapatan setahun hingga sejumlah $ 15 juta.
- Jumlah aset hingga sejumlah $ 15 juta.
  • Small Enterprise, dengan kriteria :
- Jumlah karyawan kurang dari 30 orang.
- Pendapatan setahun tidak melebihi $ 3 juta.
- Jumlah aset tidak melebihi $ 3 juta.
  • Micro Enterprise, dengan kriteria :
- Jumlah karyawan kurang dari 10 orang.
- Pendapatan setahun tidak melebihi $ 100 ribu.
- Jumlah aset tidak melebihi $ 100 ribu.
2. Singapura mendefinisikan UKM sebagai usaha yang memiliki minimal 30%
pemegang saham lokal serta aset produktif tetap (fixed productive asset) di bawah SG $ 15 juta.

3. Malaysia mendefinisikan UKM sebagai usaha yang memiliki jumlah karyawan yang
bekerja penuh (full time worker) kurang dari 75 orang atau yang modal pemegang
sahamnya kurang dari M $ 2,5 juta. Definisi ini dibagi menjadi dua, yaitu :
-      Small Industry (SI), dengan kriteria jumlah karyawan 5 – 50 orang atau jumlah modal saham sampai sejumlah M $ 500 ribu.
-       Medium Industry (MI), dengan kriteria jumlah karyawan 50 – 75 orang atau jumlah modal saham sampai sejumlah M $ 500 ribu – M $ 2,5 juta.
4.    Jepang membagi UKM sebagai berikut :
- Mining and manufacturing dengan kriteria jumah karyawan maksimal 300
orang atau jumlah modal saham sampai sejumlah US$2,5 juta.
- Wholesale dengan kriteria jumlah karyawan maksimal 100 orang atau jumlah modal saham sampai US$ 840 ribu.
- Retail dengan kriteria jumlah karyawan maksimal 54 orang atau jumlah modal saham sampai US$ 820 ribu.
- Service dengan kriteria jumlah karyawan maksimal 100 orang atau jumlah modal saham sampai US$ 420 ribu.
5. Korea Selatan mendefinisikan UKM sebagai usaha yang jumlahnya di bawah 300 orang dan jumlah assetnya kurang dari US$ 60 juta.
6. European Commision, membagi UKM ke dalam 3 jenis, yaitu :
  • Medium-sized Enterprise, dengan kriteria :
- Jumlah karyawan kurang dari 250 orang.
- Pendapatan setahun tidak melebihi $ 50 juta.
- Jumlah aset tidak melebihi $ 50 juta.
  • Small-sized Enterprise, dengan kriteria :
- Jumlah karyawan kurang dari 50 orang.
- Pendapatan setahun tidak melebihi $ 10 juta.
- Jumlah aset tidak melebihi $ 13 juta.
  • Micro-sized Enterprise, dengan kriteria :
- Jumlah karyawan kurang dari 10 orang.
- Pendapatan setahun tidak melebihi $ 2 juta.
- Jumlah aset tidak melebihi $ 2 juta.
Ø  Klasifikasi UKM

















I.2 Rumusan Masalah
Menurut Fasilitator Start and Improve Your Business (SIYB) Indonesia Yani Susanti di Bandung, Senin (22/3), jumlah usaha yang sudah punya laporan keuangan usaha terpisah dengan keluarga ditaksir hanya sekitar 30 persen dari total UKM. Di Jabar terdapat sekitar 8,2 juta UKM.
"Selain itu, banyak pelaku UKM juga mencampuradukkan keuangan keluarga dengan usaha. Mereka menganggap itu uang sendiri. Jadi, itu boleh digunakan semaunya," kata Yani.
Jika pelaku UKM mampu mengatasi problem manajemen keuangan, diperkirakan skala sekitar 50 persen usaha di Jabar bisa meningkat. "Seperti usaha kecil menjadi menengah. Lalu, mikro menjadi kecil," katanya.
Jika meraih laba besar, pelaku UKM cenderung bersikap konsumtif. Mereka lebih banyak menghabiskan laba untuk membeli kendaraan bermotor, televisi, bahkan menikah lagi daripada menggunakannya untuk investasi. Akibatnya, kapasitas produksi usaha tersebut tetap statis.
"Masalah itu terjadi merata di daerah-daerah di Jabar dan tidak dialami UKM dengan produk tertentu saja," kata Yani.
Masalah yang dihadapi UKM selama ini menurut hasil kajian BPS Jawa Barat dengan Dinas KUKM adalah:

1.

Masalah belum dimilikinya sistem administrasi keuangan dan manajemen yang baik karena belum dipisahkannya kepemilikan dan pengelolaan perusahaan.

2.

Masalah bagaimana menyusun proposal dan membuat studi kelayakan untuk memperoleh pinjaman, baik dari bank maupun modal ventura, karena kebanyakan UKM mengeluh prosedur mendapatkan kredit yang berbelit, agunan tidak memenuhi syarat, dan tingkat bunga dinilai terlalu tinggi.

3.

Masalah menyusun perencanaan bisnis karena persaingan dalam merebut pasar semakin ketat.

4.

Masalah akses terhadap teknologi, terutama bila pasar dikuasai oleh perusahaan atau grup bisnis tertentu, sementara selera konsumen berubah dengan cepat.

5.

Masalah memperoleh bahan baku, terutama karena adanya persaingan yang ketat dalam mendapatkan bahan baku, bahan baku berkualitas rendah, dan tingginya harga bahan baku.

6.

Masalah perbaikan kualitas barang dan efisiensi, terutama bagi yang sudah menggarap pasar ekspor yang harus mengikuti selera konsumen.

7.

Masalah tenaga kerja karena sulit mendapatkan tenaga kerja yang terampil.

Strategi Pemberdayaan UKM

a.      Kluster
Kluster secara umum di definisikan sebagai konsentrasi geografis dari subsektor-subsektor manufaktur yang sama (Kuncoro, 2007). Menurut Porter (1998), peta ekonomi dunia saat ini didominasi oleh kluster, yaitu konsentrasi geografis mencakup susunan industri yang berkaitan dalam suatu bidang tertentu. Menurut teori Marshall, kluster industri muncul karena perusahaan-perusahaan yang ada dalam suatu industri menemukan segala keuntungan yang bisa mereka dapatkan bila mereka mengelompok.
b.      Kemitraan

Jalinan kemitraan harus didasarkan pada prinsip sinergi, yaitu saling membutuhkan dan saling membantu. Pola kemitraan yang tidak saling membutuhkan, bidang usaha bapak angkat sama sekali berbeda dan tidak ada kaitan hulu hilir dengan usaha kecil menyebabkan keterkaitan ini tidak bertahan lama.

Pola kemitraan harus disesuaikan dengan potensi dan karakteristik daerah bahkan kemitraan pada setiap bidang usaha juga memiliki karakteristik yang khusus. Di setiap bidang usaha pada setiap daerah mempunyai budaya bisnis sendiri. Oleh karena itu diperlukan kajian sederhana dalam mengembangkan kemitraan supaya bisa berjalan langgeng.













I.3 Tujuan Penelitian
Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah diatas tujuan penelitian ini adalah :
1.      Melakukan analisis statistik peranan Usaha Kecil Menengah di Jawa Barat
2.      Mengidentifikasi jumlah tenaga kerja menurut skala Usaha Kecil Menengah di Jawa Barat.
3.      Mengetahui terbatasnya pangsa pasar modal yang ada di wilayah Jawa Barat
4.      Mengidentifikasi untuk mengembangkan usaha kecil.




















Daftar Pustaka

manajemen-ukm
Kajian Peranan Ekonomi KUKM di Jawa Barat


Nama Anda
New Johny WussUpdated: 10:28

2 comments:

  1. kawan, karena kita sudah mulai memasuki mata kuliah softskill akan lebih baik jika blog ini disisipkan link Universitas Gunadarma yaitu www.gunadarma.ac.id yang merupakan identitas kita sebagai mahasiswa di Universitas Gunadarma juga sebagai salah satu kriteria penilaian mata kuliah soft skill.. terima kasih :)

    ReplyDelete

Powered by Blogger.

Followers

CB