TUGAS INDIVIDU
MATA
KULIAH BAHASA INDONESIA
MASALAH
UTAMA UKM DI JAWA BARAT
NAMA : AKHMAD FAKHRUDIN
NPM : 24209992
KELAS : 3 EB 17
UNIVERSITAS
GUNADARMA
AKUNTANSI
www.gunadarma.ac.id
www.gunadarma.ac.id
BAB
I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
Usaha
Kecil Menengah atau yang sering disingkat UKM merupakan salah satu bagian
penting dari perekonomian suatu negara maupun daerah, begitu juga dengan negara
Indonesia. UKM ini sangat memiliki peranan penting dalam lajunya
perekonomian masyarakat. UKM ini juga sangat membantu negara atau pemerintah
dalam hal penciptaan lapangan kerja baru dan lewat UKM juga banyak tercipta
unit unit kerja baru yang menggunakan tenaga-tenaga baru yang dapat mendukung
pendapatan rumah tangga. Selain dari itu UKM juga memiliki fleksibilitas yang
tinggi jika dibandingkan dengan usaha yang berkapasitas lebih besar. UKM ini
perlu perhatian yang khusus dan di dukung oleh informasi yang akurat, agar terjadi
link bisnis yang terarah antara pelaku usaha kecil dan menengah dengan elemen
daya saing usaha, yaitu jaringan pasar.
Perkembangan
usaha kecil dan menengah (UKM) mendapat perhatian yang serius dari berbagai
kalangan baik pemerintah ataupun masyarakat umum, hal ini tidak terlepas dari
peran UKM dalam penyerapan tenaga kerja dan ketahanan UKM terhadap berbagai
gejolak, seperti krisis ekonomi tahun 1997 yang lalu. Selain itu UKM juga
berperan sebagai salah satu sumber penting bagi pertumbuhan ekonomi dan ekspor
non migas yang secara langsung turut menciptakan peningkatan pendapatan
masyarakat sekitarnya.
Secara
mikro ekonomi UKM keberadaannya sangat berfluktuatif, hal ini dapat terjadi
karena pergeseran sektor usaha guna mengikuti pangsa pasar yang ada atau karena
memiliki struktur permodalan yang belum mapan, maka “tumbuh” dan “mati” nya UMK
ini seringkali sangat sukar terdeteksi, akan tetapi secara makro ekonomi
perkembangan UKM selalu menunjukkan peningkatan. Dilihat dari perannya terhadap
PDRB ternyata UKM juga terus menunjukkan penguatan.
Dengan
gambaran empiris tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat “menangkap”
keberadaan UKM sebagai suatu kekuatan ekonomi yang patut dibina dan
dikembangkan dalam kerangka pembangunan ekonomi Jawa Barat. Melalui berbagai
program akselerasi untuk mencapai IPM 80 Jawa Barat, UKM menjadi salah satu
target strategi pembangunan yang mendapat prioritas.
Dengan
berbagai keterbatasan yang berada dalam skala UKM, dimana salah satunya adalah
keterbatasan pangsa pasar maka strategi pengembangan UKM ini perlu dicermati
dengan seksama agar pertumbuhan UKM baru tidak “melemahkan” atau bahkan
“membinasakan” yang telah ada. Oleh karena itu sebaiknya pembentukan UKM lebih
diarahkan untuk pangsa ekspor atau memenuhi kekurangan permintaan dalam
wilayah.
Berdasarkan
catatan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM), di Jawa Barat terdapat
142 sentra UKm baik yang aktif maupun tidak aktif, yang sebagian besar bergerak
dalam agribisnis dan industri kerajinan rumah tangga. Inilah yang sementara
menjadi target pembinaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dengan berbagai program akselerasi
pembangunan di Jawa Barat, tampaknya akan makin banyak terbentuk komunitas UKM
baru yang kedepannya dapat menjadi sentra UKM binaan.
Mengapa usaha kecil perlu
dikembangkan ?
Pertama, Usaha Kecil menyerap banyak tenaga
kerja, dimana estimasi Tenaga Kerja yang terserap Usaha Kecil-Menengah sampai
tahun 2006 adalah 11 juta orang atau 90 persen dari seluruh angkatan kerja.
Dengan adanya perkembangan usaha kecil menengah akan menimbulkan dampak positif
terhadap peningkatan jumlah tenaga kerja dan pengurangan jumlah kemiskinan.
Dengan modal yang sedikit bisa membangun usaha kecil, teknologi yang digunakan
sangat sederhana sehingga bersifat padat karya, yang memerlukan banyak tenaga
kerja.
Kedua, Pemerataan dalam distribusi
pembangunan. Lokasi UKM banyak di pedesaan dan menggunakan sumber daya alam
lokal.Dengan berkembangnya UKM maka terjadi pemerataan dalam distribusi
pendapatan dan juga pemerataan pembangunan, sehingga akan mengurangi diskriminasi
spasial antara kota dan desa. Kesenjangan pembangunan antara kota dan desa
menyebabkan terjadinya urbanisasi besar-besaran. Akibatnya, masyarakat desa
mencari pekerjaan di kota walaupun ada sumber daya alam yang baik di desa.
Dengan nilai tambah sector pertanian dan kurangnya kebijakan yang bisa membuat
sektor pertanian berkembang, mengakibatkan generasi muda tidak mau lagi
bekerja di sektor ini.
Ketiga,
Pemerataan dalam distribusi pendapatan. UKM sangat kompetitif dengan pola pasar
hamper sempurna, tidak ada monopoli dan mudah dimasuki (barrier to entry).
Pengembangan UKM yang melibatkan banyak tenaga kerja pada akhirnya akan
mempertinggi daya beli. Hal ini terjadi karena pengangguran berkurang dan
adanya pemerataan pendapatan yang pada gilirannya akan mengentaskan kemiskinan.
Ø
Definisi dan Kriteria UKM menurut Lembaga dan beberapa Negara Asing
Pada
prinsipnya definisi dan kriteria UKM di negara-negara asing didasarkan pada
aspek-aspek sebagai berikut:
-
Jumlah tenaga kerja
-
Pendapatan
-
Jumlah aset
Berikut
adalah kriteria-kriteria UKM di negara-negara dan lembaga asing.
1.
World Bank, membagi UKM ke dalam 3 jenis, yaitu :
- Medium Enterprise, dengan kriteria :
- Jumlah
karyawan maksimal 300 orang.
-
Pendapatan setahun hingga sejumlah $ 15 juta.
- Jumlah
aset hingga sejumlah $ 15 juta.
- Small Enterprise, dengan kriteria :
- Jumlah
karyawan kurang dari 30 orang.
-
Pendapatan setahun tidak melebihi $ 3 juta.
- Jumlah
aset tidak melebihi $ 3 juta.
- Micro Enterprise, dengan kriteria :
- Jumlah
karyawan kurang dari 10 orang.
-
Pendapatan setahun tidak melebihi $ 100 ribu.
- Jumlah
aset tidak melebihi $ 100 ribu.
2.
Singapura mendefinisikan UKM sebagai usaha yang memiliki minimal 30%
pemegang
saham lokal serta aset produktif tetap (fixed productive asset) di bawah SG $
15 juta.
3. Malaysia mendefinisikan UKM sebagai usaha yang memiliki jumlah karyawan yang
bekerja
penuh (full time worker) kurang dari 75 orang atau yang modal pemegang
sahamnya
kurang dari M $ 2,5 juta. Definisi ini dibagi menjadi dua, yaitu :
-
Small Industry (SI), dengan kriteria jumlah karyawan 5 – 50 orang atau jumlah
modal saham sampai sejumlah M $ 500 ribu.
-
Medium Industry (MI), dengan kriteria jumlah karyawan 50 – 75 orang atau
jumlah modal saham sampai sejumlah M $ 500 ribu – M $ 2,5 juta.
4.
Jepang membagi UKM sebagai berikut :
- Mining
and manufacturing dengan kriteria jumah karyawan maksimal 300
orang atau
jumlah modal saham sampai sejumlah US$2,5 juta.
-
Wholesale dengan kriteria jumlah karyawan maksimal 100 orang atau jumlah modal
saham sampai US$ 840 ribu.
- Retail
dengan kriteria jumlah karyawan maksimal 54 orang atau jumlah modal saham
sampai US$ 820 ribu.
- Service
dengan kriteria jumlah karyawan maksimal 100 orang atau jumlah modal saham
sampai US$ 420 ribu.
5. Korea
Selatan mendefinisikan UKM sebagai usaha yang jumlahnya di bawah 300 orang dan
jumlah assetnya kurang dari US$ 60 juta.
6.
European Commision, membagi UKM ke dalam 3 jenis, yaitu :
- Medium-sized Enterprise, dengan kriteria :
- Jumlah
karyawan kurang dari 250 orang.
-
Pendapatan setahun tidak melebihi $ 50 juta.
- Jumlah
aset tidak melebihi $ 50 juta.
- Small-sized Enterprise, dengan kriteria :
- Jumlah
karyawan kurang dari 50 orang.
-
Pendapatan setahun tidak melebihi $ 10 juta.
- Jumlah
aset tidak melebihi $ 13 juta.
- Micro-sized Enterprise, dengan kriteria :
- Jumlah
karyawan kurang dari 10 orang.
-
Pendapatan setahun tidak melebihi $ 2 juta.
- Jumlah
aset tidak melebihi $ 2 juta.
Ø
Klasifikasi UKM
I.2
Rumusan Masalah
Menurut
Fasilitator Start and Improve Your Business (SIYB) Indonesia Yani Susanti di
Bandung, Senin (22/3), jumlah usaha yang sudah punya laporan keuangan usaha
terpisah dengan keluarga ditaksir hanya sekitar 30 persen dari total UKM. Di
Jabar terdapat sekitar 8,2 juta UKM.
"Selain
itu, banyak pelaku UKM juga mencampuradukkan keuangan keluarga dengan usaha.
Mereka menganggap itu uang sendiri. Jadi, itu boleh digunakan semaunya,"
kata Yani.
Jika
pelaku UKM mampu mengatasi problem manajemen keuangan, diperkirakan skala
sekitar 50 persen usaha di Jabar bisa meningkat. "Seperti usaha kecil
menjadi menengah. Lalu, mikro menjadi kecil," katanya.
Jika
meraih laba besar, pelaku UKM cenderung bersikap konsumtif. Mereka lebih banyak
menghabiskan laba untuk membeli kendaraan bermotor, televisi, bahkan menikah
lagi daripada menggunakannya untuk investasi. Akibatnya, kapasitas produksi
usaha tersebut tetap statis.
"Masalah
itu terjadi merata di daerah-daerah di Jabar dan tidak dialami UKM dengan
produk tertentu saja," kata Yani.
Masalah yang dihadapi UKM selama ini menurut hasil kajian
BPS Jawa Barat dengan Dinas KUKM adalah:
1.
|
Masalah belum dimilikinya sistem
administrasi keuangan dan manajemen yang baik karena belum dipisahkannya
kepemilikan dan pengelolaan perusahaan.
|
|
2.
|
Masalah bagaimana menyusun
proposal dan membuat studi kelayakan untuk memperoleh pinjaman, baik dari bank
maupun modal ventura, karena kebanyakan UKM mengeluh prosedur mendapatkan
kredit yang berbelit, agunan tidak memenuhi syarat, dan tingkat bunga dinilai
terlalu tinggi.
|
|
3.
|
Masalah menyusun perencanaan
bisnis karena persaingan dalam merebut pasar semakin ketat.
|
|
4.
|
Masalah akses terhadap teknologi,
terutama bila pasar dikuasai oleh perusahaan atau grup bisnis tertentu,
sementara selera konsumen berubah dengan cepat.
|
|
5.
|
Masalah memperoleh bahan baku,
terutama karena adanya persaingan yang ketat dalam mendapatkan bahan baku,
bahan baku berkualitas rendah, dan tingginya harga bahan baku.
|
|
6.
|
Masalah perbaikan kualitas barang
dan efisiensi, terutama bagi yang sudah menggarap pasar ekspor yang harus
mengikuti selera konsumen.
|
|
7.
|
Masalah tenaga kerja karena sulit
mendapatkan tenaga kerja yang terampil.
Strategi Pemberdayaan UKM
a.
Kluster
Kluster secara umum di definisikan sebagai konsentrasi
geografis dari subsektor-subsektor manufaktur yang sama (Kuncoro, 2007).
Menurut Porter (1998), peta ekonomi dunia saat ini didominasi oleh kluster,
yaitu konsentrasi geografis mencakup susunan industri yang berkaitan dalam
suatu bidang tertentu. Menurut teori Marshall, kluster industri muncul karena
perusahaan-perusahaan yang ada dalam suatu industri menemukan segala
keuntungan yang bisa mereka dapatkan bila mereka mengelompok.
b.
Kemitraan
Jalinan
kemitraan harus didasarkan pada prinsip sinergi, yaitu saling membutuhkan dan
saling membantu. Pola kemitraan yang tidak saling membutuhkan, bidang usaha
bapak angkat sama sekali berbeda dan tidak ada kaitan hulu hilir dengan usaha
kecil menyebabkan keterkaitan ini tidak bertahan lama.
Pola
kemitraan harus disesuaikan dengan potensi dan karakteristik daerah bahkan
kemitraan pada setiap bidang usaha juga memiliki karakteristik yang khusus.
Di setiap bidang usaha pada setiap daerah mempunyai budaya bisnis sendiri.
Oleh karena itu diperlukan kajian sederhana dalam mengembangkan kemitraan
supaya bisa berjalan langgeng.
|
|
I.3
Tujuan Penelitian
Berdasarkan latar
belakang dan rumusan masalah diatas tujuan penelitian ini adalah :
1.
Melakukan analisis statistik peranan
Usaha Kecil Menengah di Jawa Barat
2.
Mengidentifikasi jumlah tenaga kerja
menurut skala Usaha Kecil Menengah di Jawa Barat.
3.
Mengetahui terbatasnya pangsa pasar
modal yang ada di wilayah Jawa Barat
4.
Mengidentifikasi untuk mengembangkan
usaha kecil.
Daftar Pustaka
manajemen-ukm
Kajian Peranan Ekonomi KUKM di Jawa Barat
kawan, karena kita sudah mulai memasuki mata kuliah softskill akan lebih baik jika blog ini disisipkan link Universitas Gunadarma yaitu www.gunadarma.ac.id yang merupakan identitas kita sebagai mahasiswa di Universitas Gunadarma juga sebagai salah satu kriteria penilaian mata kuliah soft skill.. terima kasih :)
ReplyDeleteOkeh
ReplyDelete